Kamis, 11 Agustus 2011

Hamba Allah yang rajin beribadah tapi bankrap akhirnya

 http://abuwafi98.files.wordpress.com/2010/07/susah-hati.jpg
Suatu ketika Rasulullah saw bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “wahai sahabat-sahabatku tahukah kalian siapakah orang yang bankrap itu?” Salah seorang sahabat Nabi menjawab, “Ya Rasulullah, orang yang bankrap itu adalah orang yang mengalami kerugian akan harta bendanya sehingga ia tidak memiliki apa-apa lagi.”

“Tidaklah demikian wahai sahabatku.” Jawab Nabi saw. “Orang yang bankrap adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa pahala solatnya, puasanya, zakatnya, sedekahnya, wakafnya, hajinya dan umrahnya; tetapi ketika seluruh pahala kebaikannya itu ditimbang dihadapan Allah SWT, datanglah ISTERINYA yang mengadukan kezaliman yang diterimanya ketika hidup di dunia dahulu. 
“Ya Allah dahulu aku selalu mendapat perlakukan kasar darinya dan ia selalu menyakitiku.” Maka Allah menyuruh agar orang itu membayar kepada isterinya dengan sebahagian pahalanya.

Kemudian datang lagi ANAKNYA mengadukan kezaliman yang diterimanya kepada Allah SWT. “Ya Allah dahulu ketika aku hidup di dunia, ayahku ini memperlakukanku dengan tidak adil. Ia melebihkan saudaraku yang satu dari diriku. Disaat aku dalam kesulitan, ia tidak memperdulikanku walaupun aku selalu berbakti kepadanya.” Maka Allah menyuruh orang itu membayar kepada anaknya dengan sebahagian pahalanya.

Kemudian datang lagi ORANG LAIN yang mengadukan kepada Allah. “Ya Allah dahulu ia menyebarkan berita bohong (fitnah) tentang diriku.” Maka Allah menyuruhnya lagi untuk membayar dengan pahalanya kepada orang yang mengadu itu.

Kemudian datang lagi orang yang lain yang mengadukan kezalimannya, sampai akhirnya seluruh pahala solat, haji, umrah, puasa, zakat, sedeqah, dan wakafnya itu habis dipakai untuk membayar orang-orang yang pernah ia zalimi dan ia rampas hak-hak mereka sewaktu ia hidup di dunia. 
Kemudian datang lagi orang yang lain yang mengadukan kezalimannya, sampai akhirnya seluruh pahala solat, haji, umrah, puasa, zakat, sedeqah, dan wakafnya itu habis dipakai untuk membayar orang-orang yang pernah ia zalimi dan ia rampas hak-hak mereka sewaktu ia hidup di dunia.

Sementara itu orang-orang yang mengadu masih lagi datang. Maka Allah ‘Azza wa Jalla dengan adil memutuskan agar dosa orang yang mengadu itu dipindahkan kepadanya sebagai tebusan atas kezaliman yang pernah ia lakukan ketika di dunia dahulu.”

Rasulullah meneruskan, “Itulah orang yang bankrap. Ia rajin beribadah tetapi ia tidak memiliki akhlak yang baik. Ia banyak melakukan ketidakadilan, merampas hak orang lain, dan banyak menyakiti hati orang lain.” (HR At Tirmidzi)

(Dari buku “Muhammad” karya Abu Bakr Siraj al-Din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post